Razia ke Blok Hunian Wanita, Petugas Dapati Paku dan Baut

Teks foto: Petugas menggeledah kamar hunian di Lapas Kelas IIB Amuntai.(ist)

Amuntai, kalselpos.com – Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian. Namun, kali ini giliran di blok dan kamar hunian wanita, Jumat (6/10).

Razia/ penggeledahan yang rutin dilakukan, sebagai deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan upaya memberantas adanya benda-benda terlarang yang tidak diperbolehkan untuk dimiliki ataupun berada di dalam blok hunian Lapas.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kuderi, bersama Kasiminkamtib Robbyanoor dan petugas perempuan mendapatkan hasil temuan, satu buah paku, lidi, baut, dan seutas tali buatan.

“Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi perintah pimpinan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1173.PK.02.10.01 tahun 2020, dimana salah satunya adalah melakukan langkah-langkah deteksi dini sebagai upaya preventif, preemtif dan represif di lingkungan UPT,” kata Kuderi.

Hal senada disampaikan, Robby selaku Kasiminkamtib. Menurutnya, hal ini hendaknya dilakukan dengan pengelolaan yang baik sebagai implementasi dan akuntabilitas, “Sehingga setiap pelaksanaannya akan tepat sasaran dan sesuai harapan, termasuk hasil penggeledahan diamankan, dibuatkan berita acara,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Lapas Amuntai Jupri, memberikan apresiasi kepada segenap pegawai atas pelaksanaan kegiatan razia rutin ini, kemudian dapat dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

“Semoga Lapas Amuntai selalu dalam keadaan aman, kondusif, dan tetap lakukan hal-hal konkrit atas komitmen kita bersama untuk memberantas barang terlarang yang dimiliki oleh Warga Binaan, termasuk narkotika,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait