Pemkab Tanbu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Teks foto: Acara perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSSN, Rabu (27/9/2029) di Aula BSSN, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik,

dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Bacaan Lainnya

di Aula BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).

 

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Al Husain Mardani yang hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut mengatakan ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama tersebut, salah satunya yaitu Kabupaten Tanbu.

 

“Perjanjian kerjasama ini untuk menjamin keamanan sistem kerja elektronik yang ada sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN,” terangnya kepada kalselpos.com, Kamis (28/9/23) melalui pesan WhatsApp.

 

Husain menjelaskan

tujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

 

“Hal ini tentunya untuk menjamin keamanan dan sefti terkait dengan data yang dikelola,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait