Kepala Dinsos PMD Bantah Nadalsyah Fitnah Kades Datai Nirui Non Aktif

Teks foto: H. Nadalsyah. (ist)

Palangka Raya, kalselpos.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara (Barut), Kalteng, Suparmi A. Aspian angkat bicara terkait pelaporan mantan Bupati Barut Nadalsyah ke Polda Kalteng dan pemberhentian Kades Datai Nirui Kecamatan Teweh Tengah.

 

Bacaan Lainnya

Dengan tegas Suparmi A. Aspian membantah kalau Nadalsyah pernah mengucapkan pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Naek Marusaha ke Polda Kalteng.

 

Dia berani menyatakan hal itu karena turut hadir dalam forum sosialisasi peraturan perundang-undangan dan Family Gathering Pemdeskel se-Barut di Tiara Batara pada Senin (11/9/2023).

 

Sepanjang pengetahuannya, Nadalsyah selama menjabat Bupati Barut selalu menekankan kepada seluruh kades agar melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan benar dan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada masyarakat.

 

Para kades diminta bekerja sesuai regulasi. Kades dan BPD selalu bersinergi membangun desanya masing-masing. Jangan sampai merugikan masyarakat. Nadalsyah tidak ingin nantinya mendapat kabar ada kades yang terlibat masalah hukum.

 

Terkait pelaporan yang telah dilayangkan, dia menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Kami meyakini apa yang dituduhkan itu tidak benar,” katanya dikutip dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023) siang.

 

Sehubungan pemberhentian Naek Marusaha sebagai Kades Datai Nirui, dia menyatakan pemberhentian telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga, semua prosedur dan tahapan telah dilakukan.

 

Sebelumnya ketika dikonfirmasi kalselpos.com, Nadalsyah menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, jika permasalahan ini sedang ditangani Pemkab Barut.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait