Batulicin, kalselpos.com–
Dengan penuh percaya diri alias kepedean bawa senjata tajam (Sajam), AT (31) akhirnya diamankan jajaran Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimanatan Selatan.
Pelaku yang ternyata tak tidak tamat SD ini diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam tanpa surat izin, Minggu (24/9) pukul 00.20 Wita di RT 01 Desa Karang Nunggal
“Penangkapan tersangka saat pihak Polsek Karang Bintang melaksanakan Operasi Sikat Intan II 2023,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
Pada saat pelaksanaan ops yang dipimpin Kapolsek Karang Bintang Iptu M Yamin, jajaran kepolisian curiga dengan gelagat tersangka dan langsung menggeledahnya.
“Saat digeledah itulah ditemukan senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.
Dijelaskannya, tersangka merupakan warga Jalan Karang Nunggal RT 03, Desa Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang.
“Pada saat itu tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek, untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar senantiasa hati-hati dan mentaati aturan hukum yang memang sudah menjadi aturan. Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman ditataran masyarakat,” imbaunya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store