Ini 7 Skala Prioritas Tindakan Satlantas Polres Tanbu pada Ops Zebra Intan 2023

Teks foto: Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas Ops Zebra Intan 2023. (Foto: Istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Polisi Resort (Polres) Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan, gelar upacara dimulainya Ops Zebra Intan pada Senin, 4 September 2023.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Lantas Polres setempat AKP Guntur Setyo P mengatakan agenda Ops Zebra Intan 2023 ini dilaksanakan serentak seluruh lndonesia selama 14 hari mulai 4 – 17 September.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat,” kata Guntur Setyo kepada kalselpos.com, Senin (4/9/23).

Diimbau kepada semua warga masyarakat di wilayah hukum Tanbu supaya bersama-sama bisa menciptakan keamanan, keselamatan di jalan raya.

“Tentunya dengan mematuhi aturan dalam berlalulintas dan arahan petugas serta menaati Undang-Undang yang berlaku dengan melengkapo aspek-aspek dalam berkendaraan,” terang Kasat Lantas Polres Tanbu.

Disebutkan, skala prioritas dalam Ops Zebra Intan kali ini ada 7 poin yang perlu diperhatikan oleh masyarakat pengguna jalan raya seperti :
1) Menggunakan ponsel saat sedang berkendaraan.
2) Mengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3) Berkendaraan sepeda motor lebih dari dua orang (berboncengan).
4) Pengemudi dan pengendara tidak menggunakan helm dan sefty belt.
5) Pengemudi dan pengendara bermotor tidak terpengaruh alkohol.
6) Pengendar dan pengemudi tidak melawan arus lalulintas.
7) Pengemudi dan pengendara melebihi batas kecepatan dalam berkendaraan bermotor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait