Amuntai, kalselpos.com – Menandai dimulainya Operasi Zebra Intan tahun 2023. Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan yang dipimpin Wakapolres HSU Kompol Riswiadi di lapangan Mapolres HSU, Seninn (04/09) dihadiri Sekda HSU Adi Lesmana, Ketua DPRD Almien Ashar Safari. perwakilan Kodim HSU-Balangan, Kejari HSU, PN Amuntai, Kadis Pol-PP, Dishub HSU, PJU Polres, dan Kapolsek, serta jajaran.
Wakapolres HSU Kompol Riswiadi yang membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengatakan, pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Zebra Intan tahun 2023, baik pada aspek personel, maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti tni, pemda dan mitra kamtibmas lainnya.
“Ini demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, guna mewujudkan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum polda kalimantan selatan serta melakukan gakkum lantas dengan etle mobile dan teguran terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran,” jelasnya.
Wakapolres menjelaskan tujuh prioritas pelanggaran yang putut diperhatikan tersebut, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Untuk itu perhatikan hal tersebut, dan juga tetap lengkapi kelengkapan berkendara, surat-surat, helm dan lainnya.
“Operasi Zebra Intan 2023 dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 4 September, sampai 17 september 2023, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif, serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.