BANJARMASIN, kalselpos.com – Kendati sejumlah Warga Jahri Saleh Rt 10, Kelurahan Jahri Saleh, Kecamatan Banjarmasin Utara, menyatakan sikap menolak pembangunan TPS 3R di kawasan itu, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin memastikan tetap merealisasikan tempat pembuangan sampah dengan pemilahan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfa Love mengungkapkan, bahwa pihaknya tetap membangun TPS itu, yang prosesnya dilakukan oleh Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR Banjarmasin. Dengan anggaran yang digelontorkan lebih dari Rp500 juta bersumber dari APBN.
“Melihat TPS yang ada kumuh, posisinya pun sudah di jalan,” ujar Alive, Kamis (31/08/23).
Ia juga mengatakan, untuk perpindahan TPS itu hanya beberapa meter saja, hanya 50 meter. TPS dulu tidak ada pengolahan.
“Maka dari itu kita pindahkan ke lahan milik Pemko juga, yang nantinya ada sistem pengolahan sampah, pemilahan,” ungkapnya.
Maka dari itu, jika nantinya TPS 3R itu sudah selesai, hanya bisa 2 rt yang boleh membuang di sana.
“Terkait adanya penolakan dari warga, kami tetap berharap tetap di bangun. Kita sebenarnya memperbaiki TPS di pinggir jalan, kalo warga menolak itu tidak masuk di akal,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store