Sekda Tapin Tinjau Sekolah MIN 6 Tapin yang Terbakar

Teks foto Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah bersama Ketua DPRD Tapin H Yamani saat meninjau sekolah MIN 6 Tapin Desa Purut Kec Bungur Kab Tapin yang habis terbakar.(ist)

Rantau, kalselpos.com -Sekretaris Daerah Tapin meninjau sekolah MIN 6 Tapin berlokasi Desa Purut Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin yang habis terbakar 2 (dua) buah ruang kelas. Selasa (15/8).

Dalam kunjungan itu Sekda didampingi Ketua DPRD Tapin H Yamani, Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin Eddy Khairani, Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin Mahyudin dan Kepala Sekolah MIN 6 Tapin Mujtahidun SPd MM.
Rombongan Sekda dan Ketua DPRD Tapin langsung melihat kondisi sekolah yang sudah habis terbakar atap dan peralatan meja kursi belajar yang ikut terbakar selanjutnya melakukan pertemuan bersama Kepala Kantor Kemenag Tapin dan Kepala Sekolah MIN 6 Tapin.

Bacaan Lainnya

 

Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah mengatakan, hari ini kita bersama Pimpinan DPRD Tapin meninjau sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Tapin Desa Purut Kec Bungur Kab Tapin yang telah terbakar.

Kebakaran itu menghanguskan dua ruang kelas terbakar beserta kursi meja belajar serta hiasan di dalam ruang kelas.
“Dengan melihat kejadian ini, pemerintah daerah sendiri siap membantu dan belum tahu nilanya berapa yang akan diberikan, “ ucap Sekda.

Namun terlebih dahulu meminta pihak Kantor Kementrian Agama Tapin untuk menginvetarisir apa saja yang terbakar dan sampaikan kepada Pemerintah Kab Tapin.
“Selahkan Kantor Kementrian Agama Tapin meninvantarisir bangunan sekolah yang habis terbakar, selanjutnya pemerintah daerah menyiapkan bantuan yang diberikan, “ ujar Sekda.

 

Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada sekolah-sekolah yang ada di Tapin agar tetap waspada di musim kemarau ini, karena mudah sekali terbakar.

 

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani, kami harapkan peran serta pemerintah daerah untuk membantu sekolah MIN 6 Tapin 2 (dua) ruang kelas terbakar. karena ini berada dibawah naungan Kementrian Agama, tetapi asetnya dibawah pemerintah daerah, perlu melihat aturan-aturan terlebih dahulu dalam memberikan bantuan.

 

“Nanti Pemeirntah Daerah Tapin dan Kantor Kementrian Agama Tapin akan membicarakan lebih lanjut terkait untuk teknisnya memberikan bantuan seperti apa, agar tidak bermasalah dikemudian hari, untuk membantu sekolah MIN 6 Tapin yang habis terbakar, “ jelas H Yamani.

Menurutnya ini sekolah Madrasah dibawah Kementrian Agama tentunya ada aturan aturan yang harus dilaksanakan, jadi pemerintah daerah melihat terlebih dahulu bagaimana dalam menyalurkan bantun untuk di luar Pemerintah Daerah.

 

Namun demikian pihaknya mengharapkan setelah terjadinya musibah kebakaran ini, kegiatan belajar mengajar tidak harus terhenti terus berjalan sebagai mana mestinya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin Eddy Khairani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kab Tapin yang diwakili Sekda Tapin yang telah mengunjungi sekolah kami yang terbakar.

 

“Apa yang diminta oleh Sekretaris Daerah Tapin dan Ketua DPRD Tapin akan segera kami tindaklanjuti, “ ujarnya.

 

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dapat hasilnya dengan menggandeng konsultan untuk menghitung berapa biaya dibutuhkan untuk merehab 2 (dua) ruang kelas yang habis terbakar.

Untuk sementara pembelajaran terlebih dalu diliburkan untuk selanjutnya nantinya dilakukan secara bergantian, kelas pagi dan sore sehingga aktivitas belajar menjara tetap berjalan seperti biasa.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait