Kandangan, kalselpos.com – Tidak terima istrinya diganggu, MA (33) warga Jalan SKB Tibung Raya, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tusuk dada Mursidi (48) hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (27/4) sekitar pukul 18.30 WITA di Pasar Bak Ikan Kandangan.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Ipda Purwadi, Jumat (28/4) mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi berawal, Rabu (26/4) korban menganggu dan meminta uang jatah parkir kepada Kartini mantan istri korban yang sudah menikah dengan pelaku.
Kemudian, Martini menceritakan hal tersebut kepada suaminya (Pelaku) dan tidak terima dengan perbuatan korban, dan pada, Kamis (27/4) sekitar pukul 18.00 WITA pelaku mendatangi tempat nongkrong korban, di Pasar Ikam Kandangan dengan membawa senjata tajam.
Setelah pelaku bertemu dengan korban, pelaku menegur atas perbuatan/perkataan yang telah dilakukan korban terhadap istri, namun korban tidak terima dan langsung mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung menebaskannya ke arah pelaku dan mengenai belakang telinga sebelah kiri pelaku.
Merasa tidak terima kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam dari balik kaos dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah tubuh korban dan mengenai dada sebelah kiri.
“Atas peristiwa tersebut, korban meninggal dunia dan pelaku mengalami luka-luka dan dilarikan di Ruma Sakit Umum Daerah Brigjend Hasan Basri Kandangan. Dan pelaku didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polres HSS,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store