Pelaku Curat Buah Kelapa Sawit di Sungai Loban Diamanakan Polisi

Terduga pelaku curat buah kelapa sawit di Sungai Loban dan barang bukti setelah diamankan jajaran Polsek Sungai Loban, Polres Tanah Bumbu. (istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Pencuri buah Kelapa Sawit di Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan diamankan jajaran kepolisian setempat.

Unit Reskrim Polsek Sungai loban Polres Tanbu, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa buah Kelapa Sawit.

Bacaan Lainnya

Berawal pada Selasa, 04 April 2023 sekitar pukul 14.15 Wita, tepatnya di Kebun Inti Pantai Bunati Estate milik PT. Sajang Heulang yang terletak di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, telah terjadi tindak pidana pencurian.

Si pelapor Lukma Arief mendapat laporan dari bawahannya yang bernama Gusti, bahwa ada orang yang memanen buah Kelapa Sawit di kebun perusahaan PT. Sajang Heulang. Kemudian setelah menerima laporan tersebut, Lukman langsung beranjak bersama petugas pengamanan memeriksa tempat kejadian.

“Di tempat kejadian, ditemukan empat orang sedang memanen buah dan satu orang sedang mengendarai mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP yang digunakan untuk mengangkut buah kelapa sawit,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (5/4/23).

Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebanyak 81 Jenjang atau 1.377 kg dengan nilai uang sebesar Rp3.304.800 kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban.

Disebutkan, keempat orang tersangka tersebut atas nama, Mukali (pemanen), M.Taher (pemanen), Jumawal (pemanen) dan Jaelani (sopir pick up).

“Saat ini keempat pelaku dan barang buktinya diamanakan di Mapolsek Sungai Loban, untuk mempertanggung jawabkan tindakan,” pungkas Kasi Humas Polres Tanbu.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait