Jelang bulan Ramadhan, Ribuan botol Miras di Tapin dimusnahkan Polisi

[]dillah MUSNAHKAN MIRAS - Pemusnahan ribuan botol minuman keras yang dilakukan pihak Polres Tapin bersama pejabat Forkopimda setempat, Senin (20/3/2023) siang, di Rantau. Pemusnahan tersebut dengan mengunakan mobil stum.

Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, jelang memasuki bulan suci Ramadhan 2023, Senin (20/3/2023) siang, di Rantau.

Pemusnahan minuman keras sebanyak 3.226 botol tersebut, mulai Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Ketua DPRD H Yamani, Dandim 1010 Tapin Letkol Arh Priyoni Palebangan, Ketua MUI H Hamdani, tokoh adat Karliansyah, perwakilan Satpol PP dan Dinas Kesehatan setempat.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tumpukan botol minuman keras digilas dengan alat berat jenis mobil stum sampai benar-benar habis, tidak ada yang tersisa sedikitpun.

“Sebanyak 3.226 botol miras berbagai jenis termasuk minuman oplosan dimusnahkan hari ini, “ ungkap Kapolres.

Ribuan botol miras ini merupakan sitaan dari hasil giat kepolisian pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berlangsung sejak 13 sampai 19 Maret 2023 lalu, sekaligus untuk mengamankan suasana menjelang bulan Ramadhan 2023.

Dikatakan Kapolres, tahun ini ada peningkatan untuk operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tapin.

“Peningkatan miras yang disita, bukan semakin maraknya peredaran minuman keras, tetapi operasi kepolisian yang semakin ditingkatan, khususnya dalam hal peredaran minuman keras, “ jelasnya.

Ditambahkan Kapolres AKBP Ernesto Saiser, selain itu, pihaknya juga menjaring sebanyak 37 orang yang melakukan jual beli miras, yang dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), di mana pelakunya berdomisili di luar Tapin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait