Tersangka pengedar Sabu diciduk di tepi jalan Desa Kandang Halang

[]humaspolreshsu TERSANGKA PENGEDAR - Petugas mengamankan AR (baju warna warni) terduga pengedar sabu saat berada di pinggir jalan Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Amuntai, kalselpos.com – Tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ‘diciduk’ atau berhasil ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat berada di pinggir jalan.

 

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku ini, berhasil dibekuk berkat laporan masyarakat saat ‘Jumat Curhat’, terkait adanya peredaran narkoba di sekitar Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (09/02) lalu.

 

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi melalui Kasi Humas setempat, AKP Momo Jon Rodok bersama Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba di sekitar jalan Komplek Putera Ibu, Desa Kandang Halang.

 

Terlapor berinisial AR (23), laki-laki, yang dibekuk merupakan warga Desa Kandang Halang.

 

“Tim Opsnal Resnarkoba memantau peredaran narkoba di Desa Kandang Halang, sekitar pukul 15.40 Wita, yang mana terduga pelaku inisial AR terlihat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang digenggam tersangka AR,” katanya.

 

Barang bukti yang diamankan, paketan sabu seberat 0,22 gram bersama satu buah HP dan satu unit sepeda motor.

 

“Terhadap tersangka pelaku, dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

 

Kasi Humas juga menghimbau, warga HSU agar selalu waspada, dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait