Bupati dan PN Batulicin Tandatangani MoU Aplikasi SiBakul dan SiPensil

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar saat launching aplikasi SiBakul dan SiPensil. (istimewa)-Bupati dan PN Batulicin Tandatangani MoU Aplikasi SiBakul dan SiPensil

Batulicin, kalselpos.com – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar secara langsung menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Kelas II, terkait aplikasi Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online (SiBakul) dan Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin (SiPensil).

 

Bacaan Lainnya

Acara ini sekaligus launching aplikasi tersebut pada Kamis, (2/2/2023) di Gedung Mahligai Bersujud (Kapet), Kecamatan Simpang Empat.

 

Aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan kerjasama Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II dengan Pemerintah Kabupaten Tanbu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Bumi Bersujud.

 

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, Muhammad Chandra, Aplikasi yang dilaunching ini merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

 

Melalui aplikasi SiBakul, sebut Muhammad Chandra, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.

 

Masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu dengan cara berkonsultasi melalui WhatsApp dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin.

 

Kemudian aplikasi SiPensil adalah Sistem Informasi Salinan Penentapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu.

 

Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan penetapan dari Pengadilan dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.

 

“Contohnya seperti perubahan nama, akan langsung di-input oleh petugas PN Batulicin dan otomatis terkoneksi dengan sistem yang ada di Disdukcapil,” jelas Chandra.

 

Ketua PN Batulicin berharap dengan adanya kerjasama tersebut maka pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dapat membantu mengawal serta menyosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, sehingga keberadaan aplikasi itu manfaatnya lebih banyak menyentuh kemasyarakat.

 

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar menyambut mengapresiasi dan menyambut baik atas inovasi yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Batulicin tersebut.

 

Menurut Bupati, kehadiran aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal kemudahan pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum.

 

“Harapan kami, semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum semakin mudah dengan adanya inovasi ini,” pungkas Bupati.

 

Hadir pada peluncuran aplikasi SiBakul dan SiPensil, Forkopimda, Sekda H Ambo Sakka, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kepala Desa, dan undangan lainnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait