Amuntai, Kalselpos.com – Satuan Binmas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berikan sikap, terkait anak-anak yang masih dibawah umur, menggunakan sepeda listrik di jalan A.Yani, tepatnya bundaran kota Amuntai, Rabu, (01/02).
Para anak-anak ini sedang asik bersantai di jalan raya dekat bundaran kota Amuntai yang terpantau ramai saat sore hari.
Kasat Binmas Iptu Syaifullah bersama anggotanya melakukan sosialisasi dan himbauan, sekaligus mengarahkan pengguna sepeda listrik untuk pulang ke rumah masing-masing dan diharapkan tidak lagi menggunakannya di jalan raya.
Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi F, S.IK melalui Kasat Binmas Iptu Syaifullah mengatakan, banyaknya anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda listrik ini, memang perlu disikapi.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua/ wali murid agar tidak dengan mudah memberikan fasilitas sepeda listrik, ke anak-anak untuk digunakan pergi dan pulang sekolah,” ujarnya
Diutarakannya, secara aturan memang tidak ada larangan bagi anak-anak untuk mengendarai sepeda listrik.” Namun, untuk kepentingan keselamatan anak-anak di jalan raya,” jelasnya.
Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak dibawah umur semakin diminati. Akan tetapi, penggunaan di jalanan raya dapat berbahaya bagi dirinya dan juga orang lain.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





