Kejari Tapin berhasil ‘Pulihkan’ keuangan Negara Rp700 juta

[]dillah SAMPAIKAN KEBERHASILAN - Kajari Tapin, Adi Fakhrudin (tengah) saat menyampaikan keberhasilan pihaknya selama tahun 2022, Senin (2/1/2023) siang, di Rantau.

Rantau, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Senin (2/1/2023) siang, di Rantau, menyampaikan keberhasilan pihaknya selama tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fakhrudin di dampingi Kasi Intel Ronald Okta, Kasi Pidum Herman Indra Sakti, Kasi Pidsus Dwi Kurniawan dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Irfan Harisman dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Firman, menjelaskan, jika sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp712.714.518.

Bacaan Lainnya

Itu terinci, dari penyelamatan keuangan negara melalui bidang Pidana Khusus dari kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp421 723 870, dari Tata Usaha Negara (TUN) dari hasil lelang Rp31.130.500 dan pengembalian uang negara dari denda dan uang pengganti sebesar Rp259 860.148, dari Bidang Pidana Umum, jelasnya.

Disebutkan, untuk bidang Tindak Pidana Khusus, dua kasus masih penyelidikan, dua kasus penyidikan, dua kasus penuntutan dan tiga kasus telah eksekusi.

Selanjutnya, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapin dalam tahap Pra Penuntutan telah terealisasi 243 perkara, tahap penuntutan 244 perkara dan tahap upaya hukum dan pelaksanaan eksekusi 232 perkara.

Selain itu, ada juga menyelesaikannya melalui Restorative Justice (RJ) dua kasus.

Untuk Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum satu kegiatan,penyuluhan hukum enam kegiatan.

Selain itu, juga melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan membentuk sebuah laporan pengawasan aliran kepercayaan yang ada di masyarakat di Kabupaten Tapin.

Untuk Perdata dan TUN, Kejaksaan Negeri Tapin telah melaksanakan penanganan perkara pertimbangan hukum, antara lain pendampingan dan pendapat hukum, serta melaksanakan pelayanan hukum.

Selain itu juga, melaksanakan MoU dan pemulihan keuangan negara dari PT BPR Tapin Selatan Mandiri Sejahtera dan dari BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Untuk Bidang Pembinaan, telah melakukan penyerapan anggaran kegiatan mencapai 98,40 persen
dan telah memiliki Ruang Layanan Tilang Online untuk melayani masyarakat, dan telah bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Rantau, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan petugas PTSP Kejaksaan Negeri Tapin, demikian Adi Fakhrudin.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait