Rizky Billar Ditahan Terkait Kasus KDRT Terhadap Istrinya Lesti Kejora

- Polrestro Jakarta Selatan tahan Rizky Billar Artis Rizky Billar (tengah, pakai kaus oranye) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Antara/Yoanita Hastryka)/ kalselpos

Jakarta, kalselpos.com– Mengenakan baju berwarna orange, wajah artis Rizky Billar tertunduk lesu menyusul Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga Kamis, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (14/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini (14/10/2022).

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait