BKDPSDM Tanbu Gelar FGD dan Sosialisasi Peraturan Pensiun PNS

Kepala Kanreg VIII BKN, A Darmuji (kanan) serahkan piagam penghargaan kepada Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.(Foto: Istimewa)Kristiawan

Batulicin, kalselpos.com –Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi peraturan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan digelar di Kantor BKDPSDM Tanbu, Batulicin, Senin (12/09) siang, dibuka Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin mewakili
Bupati Tanbu dr. HM Zairullah Azhar M.Sc.

Bacaan Lainnya

Untuk narasumber menghadirkan Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) A Darmuji.

Kepala BKDPSDM Tanbu Rusdiansyah melalui Sekretaris Dinas BKDPSDM Abdul Khalik mengatakan, bahwasanya FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanbu.

Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memahami sepenuhnya aturan-aturan baru yang diterapkan.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.

“Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” pesan Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar tersebut.

Sedangkan Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap pengelola kepegawaian di masing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji juga menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Tanbu yang diterima Bupati Tanbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Adminsitrasi Umum Andi Aminuddin.

Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII terkait pencapaian verifikasi pemutahkiran data mandiri (PDM) sebesar 67,80% dan Approval PDM sebesar 97,97%.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait