Pemkab Batola Rakor Evaluasi MPP sekaligus MoU bersama Instansi Vertikal

Pemkab Batola saat gelar rapat evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aula Bahalap Marabahan.(ist)muliadi/relhum(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – Mendekati tahap-tahap akhir pengerjaan, revitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali dilakukan rapat evaluasi, Jumat (09/09/2022).

Rapat di Aula Bahalap, Marabahan itu dihadiri Bupati Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, dan Sekda H Zulkipli Yadi ini sekaligus dilakukan penandatangan nota kesepahaman (kesepakatan bersama) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Bupati dengan para pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan SKPD se-Kabupaten Barito Kuala.

Bacaan Lainnya

“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempercepat koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP,” ujar Noormiliyani.

Noormiliyani menyatakan, pembentukan MPP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen-PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Disampaikannya, pada pasal 5 disebutkan dalam pemberian pelayanan MPP wajib mengikutsertakan pelayanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah lainnya serta pelayanan BUMN, BUMD, dan swasta.

“Terbangunnya instansi-instansi tersebut berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman,” katanya.

Selain itu, pembentukan MPP merupakan cita-cita yang tertuang dalam RPJMD periode 2017-2022, khususnya di misi 4 yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani yang ditindaklanjuti dalam tema RKPD Tahun 2022 yaitu meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan terbentuknya MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, serta menumbuhkan industri mikro dan kecil serta menumbuhkan minat investor,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, partisipasi instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan SKPD untuk menyelenggarakan pelayanan pada saat soft launching (uji coba) pelayanan MPP.

“Langkah ini sekaligus untuk melihat kelemahan dan kekurangan baik dari sisi sarana prasarana, pelayanan, dan kompetensi petugas pelayanan sehingga saat peresmian pelayanan di MPP sudah sesuai dengan yang diharapkan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas anak Gubernur ke-3 Kalsel almarhum Aberani Sulaiman itu.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait