Marabahan, kalselpos.com-Menanggapi aspirasi warga terkait usulan warga di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang usulan bedah rumah tidak layak huni membuahkan hasil setelah diusulkan Wakil Ketua DPRD Batola, M. Agung Purnomo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Alhamdulillah dikabulkan Kementerian PUPR bedah rumah warga di Batola berjumlah 30 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujarnya kepada kalselpos.com, Selasa (21/6/2022).
Setelah disetujui, Agung langsung melakukan peninjauan ke lokasi rumah warga yang bakal di bedah.
Politisi PKS itu menyampaikan, 30 buah rumah tersebut adalah di wilayah Kecamatan Alalak dan Mandastana, yakni 15 buah di Desa Pulau Alalak, dan 15 buah di Desa Tatah Alayung.
“Insha Allah dalam bulan ini akan mulai dikerjakan bedah rumah tersebut,” bebernya.
Agung mengutarakan, sampel yang kami survey 3 rumah adalah di wilayah Desa Pulau Alalak, yakni di RT 10 bernama Mariam, RT 09, Mujahadin dan
RT 03 atas nama Nurilah.
Dari pantauannya, nampak terlihat jelas adalah rumah Nurliah yang sudah bertahun – tahun rusak, bahkan sudah miring hampir roboh.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com