Baru saja Nikmati udara Bebas, Pemuda ini kembali ke Penjara

[]istimewa DIAMANKAN - BH (36) beserta barang bukti usai diamankan pihak Polsek Banjarmasin Utara.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara akhirnya menggeledah salah satu rumah yang diduga sering dijadikan lokasi ‘pesta sabu’, pada Kamis (14/4/2022) lalu.

Hasilnya, BH (36), seorang warga Jalan Mesjid Jami Gang Adil RT 04, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara diciduk dari rumahnya.

Bacaan Lainnya

Padahal BH, diketahui baru saja bebas beberapa bulan lalu, dengan kasus yang sama.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim Ipda Sudirno, Minggu (17/4/2022) petang, mengatakan penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.

“Menanggapi informasi tersebut segera dikerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Pos terkait