Resmi Rabithah Alawiyah Terbentuk, Habib Abdillah Al Aydrus Pimpin DPC Tanbu

Muscab dan pemilihan Ketua DPC Rabithah Alawiyah Tanbu yang digelar di salah satu hotel di Pagatan.(kristiawan)kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Sah, Habib Abdillah Al Aydrus terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rabithah Alawiyah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan.

Peserta Muscab Rabithah Alawiyah Tanbu.(kristiawan)(kalselpos.com)

Habib Abdillah terpilih menjadi Ketua DPC Rabithah Tanbu secara voting dalam Musyawarah Cabang (Muscab) sekaligus pembentukan DPC Rabithah Alawiyah Tanbu pada Minggu, (27/3/2022) di Pagatan.

Bacaan Lainnya

Muscab yang digelar di salah satu hotel di Pagatan, diikuti oleh 2 calon ketua dan 58 pemilih dari kalangan Rabithah Alawiyah dengan cara pemilihan secara voting.

Hasil perolehan suara sebagai berikut: Habib Abdillah Al Aydrus sebanyak 31 suara.
Habib Muhtar Al Aydrus sebanyak 26 suara
dan abstain 1 suara.

Sayid Umar Al Aydrus selaku Ketua Panitia Pelaksana Muscab Rabithah Alawiyah Tanbu mengucapkan, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas terbentuknya DPC Rabithah Alawiyah Tanbu.

Diharapkan, dengan terbentuknya DPC tersebut bisa memfasilitasi kepentingan anggota terutama dalam menjalankan kerukunaan keluarga besar keturanan Fatimah Az-Zahra putri Nabi Muhammad SAW.

Pada acara pembukaan Muscab tersebut, dilakukan secara langsung dengan virtual oleh Wakil Ketua l DPP Rabithah Awaliyah, Prof. Dr. M Idrus Al Hamid di Jakarta.

Diungkapkan, Perkumpulan Rabithah Alawiyah terbentuk pada tahun 1927 pada era kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemudian perkumpulan ini, berlandaskan Al Quran dan Hadist, memiliki azaz Islam Ahlul Sunah Waljamaah dan berlandaskan kepada Pancasila jelas Profesor M Idrus Al Hamid.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan sudah terbentuk 3 DPC Rabithah Alawiyah. Pertama DPC Rabithah Alawiyah Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanbu.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perkumpulan ini sudah cukup dan layak untuk membentuk perkumpulan Rabithah Alawiyah di tingkat Provinsi atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), paparnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait