Ngaku dapat Masukan orang bekerja di PDAM Amuntai, ternyata hanya ‘Tipu – tipu’

[]istimewa DIAMANKAN - WH (35), terduga pelaku penipuan sekaligus penggelapan uang sebesar Rp60 juta usai diamankan jajaran Polres HSU.adiyat(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Memberikan janji atau iming – iming dapat membantu masuk bekerja di PDAM Amuntai, seorang pria berinisial WH (35), terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polsek Amuntai Selatan, usai aksi ‘tipu – tipunya’ terbongkar.

Apalagi, setelah ada korban yang mengaku menderita kerugian sebesar Rp60 juta.

Bacaan Lainnya

Tak salah, jika Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres HSU langsung membantu jajaran Polsek Amuntai Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penipuan tersebut.

Kasus ini bermula, saat korban pelapor Alfiannoor, pada Jumat, 20 Nopember 2020 lalu, bertemu dengan terlapor WH di Perumahan Citra Faqih Sentosa di Desa Teluk Paring, Kecamatan Amuntai Selatan atau tepatnya di rumah Anang Ramlan yang merupakan kakak dari pelapor.

“Mereka sudah berjanji bertemu, kemudian setelah itu pelapor menyerahkan uang sebesar Rp55 juta kepada WH. Uang ini dimaksudkan untuk mengurus anak pelapor melamar pekerjaan di PDAM Amuntai,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Widodo.

Pos terkait