Batulicin, kalselpos.com – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu (Tanbu), Polda Kalimantan Selatan, gelar Press Release akhir Tahun 2021, Senin (27/12/21) siang.
Disampaikan Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST, jumlah kasus pidana di wilayah hukum Tanbu mengalami angka penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun 2021 tindak pidana di Tanbu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Perwira lainnya dilingkup Polres setempat.
Dipaparkannya, pada tahun 2020 terdapat 377 kasus tindak pidana, kemudian, ada penurunan di tahun 2021 menjadi 342 kasus.
Dengan demikian angka penurunan kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 35 kasus dari tahun sebelumnya dengan persentase sekitar 8% angka penurunannya.
Lebih lanjut lagi, Perwira Menengah ini mengatakan, terkait dengan penyelesaian jumlah kasus pidana juga mengalami penurunan.
Pada tahun 2020 jumlah penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Tanbu sebanyak 287 dan tahun 2021 sebanyak 263 kasus.
Melihat kondisi di Tanbu semakin membaik, khususnya dalam hal kasus tindak pidana, orang nomer satu di Polres Tanbu mengucapkan terimakasih kepada personil Polres Tanbu atas capaian kerjanya yang baik dan humanis.
“Semua ini tak lepas juga dari peran serta semua komponen, termasuk masyarakat Tanbu. Sinergisitas ini harus dipertahankan lagi,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com