Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Andi Rudi Latif, SH menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.
Dipa tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor bertempat
di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalimantan Selatan, Jum’at (3/12) kemarin yang disaksikan langsung oleh Forkopimda, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi serta para tamu undangan yang hadir dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut setelah penyerahan DIPA dan daftar TKDD yang diserahkan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.
Untuk alokasi APBN 2022 di Kalimantan Selatan sebesar 25,07 triliun rupiah turun 1,12 triliun rupiah atau sekitar 4,3 persen yang terdiri dari DIPA Kementerian/ lembaga sebesar 8,179 triliun rupiah serta dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 16,893 triliun rupiah.