Batulicin, kalselpos.com – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, membuka konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Simpang Empat – Batulicin, Kamis (18/11/2021) di salah satu hotel di Batulicin.
Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu merupakan tahap II setelah sebelumnya dilaksanakan pada 07 Oktober 2021 bersama Pemkab Tanbu.
Konsultan Kementerian ATR/BPN, Andika Pradana menyampaikan kegiatan itu guna membahas konsep RDTR, peraturan zonasi, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Ia mengharapkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah, karena Kementerian ATR/BPN hanya menjadi fasilitator dan RDTR merupakan produk daerah yang menjadi dasar perizinan pemanfaatan ruang dan kesesuaiannya.