BANJARMASIN, kalselpos.com – Polemik penarikan dana iuran untuk perayaan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Kota Banjarmasin masih ramai dibincangkan.
Ketua Pelaksana HKN, Yanuar Diansyah mengaku, bahwa untuk surat iuran di dalam proposal itu, untuk seluruh rangkaian kegiatan HKN.
“Bukan kewajiban si penyumbang menyetor sesuai dengan angka minimal. Sumbangan itu sukarela. Tetapi dalam bahasa proposal dibuat seperti itu yang bunyinya permohonan,” ujar Yanuar, saat di hubungi via telepon, Rabu (17/11/21).
Ia mengungkapkan, bahwa seperti yang tertera untuk iuran RSUD Sultan Suriansyah sebesar Rp25 juta, itu hanya harapan.