Tuntutan itu akan dilakukannya setelah melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, SH mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.
“Secepatnya saya laporkan ini ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima,” katanya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Unri) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya berinisial SH saat melakukan bimbingan proposal skripsi.
“Saya mahasiswi FISIP, Unri yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ujar mahasiswi tersebut dalam sebuah video pengakuan yang yang diunggah di akun instagram @mahasiswa_universitasriau, Kamis (4/11).
Menurutnya, pelecehan itu terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30 WIB, ketika menemui SH untuk melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri.
Saat itu, di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua. SH, tuturnya, mengawali bimbingan proposal skripsi dengan melontarkan beberapa pertanyaan seputar kehidupan pribadi mahasiswi tersebut seperti pekerjaan dan kehidupannya.





