KOTABARU, kalselpos.com – Warga yang berasal dari Dapil III kemarin Senin (8/11/21) mendatangi kantor DPRD Kotabaru, yang diterima oleh Komisi I. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengadukan terkait dengan aktifitas investasi bodong.
Sekedar informasi, 4 orang tersangkanya telah ditangkap oleh jajaran anggota Polres Tanah Bumbu. Hanya saja ternyata korbannya sendiri ada yang dari Kabupaten Kotabaru.
Kepada kalselpos.com, Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah menjelaskan bahwa, sebanyak 9 orang warga mendatangi kantor DPRD Kotabaru untuk melaporkan investasi bodong yang merugikan mereka.