Polisi Bekuk Pelaku Judi Togel saat Asik “Merekap Nomer” di Warung

PELAKU- Pelaku dan barang bukti judi togel yang diamankan jajaran Polres HSS.(Humas Polres)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com – Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus seorang pelaku judi togel berinisial H (36) warga Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Rabu (27/9). Pelaku diringkus saat asik bermain judi togel di sebuah warung.

Kasubag Humas Polres HSS, AKP Suherman, Jumat (1/10) mengatakan, penangkapan pelaku judi togel bermula atas laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas permainan judi togel di wilayah Desa Banyu Barau.

Bacaan Lainnya

Diutarakannya, berbekal laporan tersebut, tim gabungan Polres HSS langsung melakukan penyelidikan, dan saat berada di lokasi, petugas melihat pelaku tengah asik bermain judi togel dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 22.40 Wita di sebuah warung di desa setempat,” kata AKP Suherman.

Dikatakannya, dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti berupa satu buah handphone, satu lembar kertas berisi angka tebakan judi togel, dan sebilah pulpen.

“Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4.692.000 yang seluruhnya diakui milik pelaku. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres HSS,” ujarnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait