Rantau, kalselpos.com– Dinas Pemberdayana Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerjasama Tim Penggerak PKK, melakukan pembinaan Kader Posyandu Balita di 12 Kecamatan Se Kabupaten Tapin secara bergiliran.
Kali ini Kader Posyando di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin dilakukan pembinaan dengan mengambil tempat Kantor Kecamatan Tapin Utara. Jumat (10/9) pagi.
Pembinaan dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin dan dihadiri Kepala Dinas PMD Rahmadi, Perwakilan Dinas Kesehatan Tapin Juanda. Sementara peserta dikuti oleh seluruh kader posyandu desa se Kabupaten Tapin.
Kepala Dinas PMD Rahmadi mengatakan, pembinaan posyandu balita bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan kepada kader posyandu desa, dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi dan para lansia di desa masing-masing.
“Sehingga diharapkan dengan mengikuti pembinaan ini, para kader posyandu dapat mengatahui, bagaimana memberikan pelayanan kesehatan di desanya dengan baik dan nyaman, “ ungkapnya.
Selanjutnya hal-hal dalam pendataan setiap warga masyarakat yang datang ke posyandu terdata dan dietahui dengan baik.
Pembinaan ini juga dalam rangka mendukung penuruan angka kematian ibu dan angka kematian bayi serta pencegahan stunting.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin mengatakan, dengan adanya kegiatan pembinaan posyandu balita berharap yang mana pada covid 19 sedikit terkendala, sehingga pelayanan di pusyando di desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Mudahan dengan kita memberikan pembinaan dan pengarahan bisa melaksanakan pelayanan kesehatan di posyandu dengan baik, “ ungkapnya.
Dengan melandainya covid 19, tentunya pelayanan kesehatan Posyandu di desa tetap bisa dibuka kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Seusainya mengikuti pembinaan ini, para kader kita dapat melaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada ibu hamil, balita dan anak-anak di Posyandu masing-masing, “pungkasnya.
Sasaran pembinaan posyandu balita di gelar Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kab Tapin dilakukan di 12 Kecamatan Se Kabupaten Tapin dengan mendatangi Kantor Kecamatan masing-masing.





