15 paket Sabu disita dari Kamar kecil Rumah Tersangka

[]istimewa DIAMANKAN - SR (29), tersangka pengedar usai diamankan bersama 15 paket sabu.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 15 paket besar sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari tangan terduga pelaku berinsial SR (29), warga Jalan Sungai Bilu Laut, Banjarmasin Timur, Selasa (7/9/21) Lalu.

“Penangkapan terduga pelaku bermula saat anggota mendapatkan satu paket besar sabu yang diletakkan di atas tanah, tidak jauh dari tempatnya berdiri, ” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, Jumat (10/9/21) siang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, saat penangkapan tersebut, tersangka diduga sedang menunggu seorang pembeli, sembari meletakkan satu paket besar sabu tersebut di atas tanah.

“Saat tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti satu paket sabu, kembali dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan, ” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya, petugas berhasil mengamankan 14 paket besar narkotika sabu yang disembunyikan SR di dekat kamar kecil (WC).


“14 paket sabu kami sita di dekat kamar kecil rumah tersangka. Jadi total keseluruhannya ada 15 paket yang kesemuanya berjumlah seberat 72,89 gram,” sebut Mars Suryo.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait