Aliansi Pemuda Kotabaru tutup akses Jalan bagi armada CPO milik PT BSS lewati jalan Inhutan II

[]istimewa BENTANGKAN SPANDUK - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kotabaru saat melakukan aksi dengan membentangkan spanduk, sekaligus menutup akses jalan bagi truk - truk CPO milik PT BSS lewati jalan Inhutan II.kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Buntut aksi unjuk rasa perkumpulan Aliansi Pemuda Kotabaru (APK) yang kecewa terhadap PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS), berdampak truk CPO milik perusahaan tersebut, dilarang melintas di jalan Inhutani II.

Usai melakukan aksinya di halaman Pabrik Kelapa Sawit milik PT BSS, Selasa (7/9/2021) kemarin,  masaa dari APK kemudian bergerak melakukan penutupan jalan perbatasan PT BSS denga Inhutani, yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi.

Bacaan Lainnya

Aliansi Pemuda Kotabaru menutup akses yang dilintasi truk CPO, karena menurut mereka, jalan tersebut merupakan akses jalan produksi milik PT Inhutani II, yang masuk dalam areal Hutan Produksi (HP) milik Negara.

Muhammad Akbar yang dikonfirmasi, mengatakan, penutupan Jalan yang mereka lakukan itu adalah bentuk kekecewaannya terhadap perusahaan PT BSS yang sudah dilarang melintas di kawasan hutan produksi, sebelum perusahaan bisa mempertanggungjawabkan kegiatannya yang merambah kawasan hutan tersebut.

“Kami menduga, ini trik perusahaan, sebab saat melakukan aksi kami sudah menyampaikan jangan ada dulu armada perusahaan yang melintas di kawasan HP. Malah tangki CPO milik PT BSS beroperasi di malam hari, dan itu terbukti,” tutur Akbar.

Ini bentuk kekecewaan pihaknya, setelah melakukan aksi. Jika truk CPO tersebut ingin melintasi di Jalan Inhutani II, maka sesuai aturan perusahaan, harus membuat jalan sendiri, jelasnya, Rabu (8/9/2021) kemarin.

 

“Sesuai data yang kami dapat, sudah pernah terjadi ganti rugi miliaran rupiah oleh PT BSS di tahun 2014, dan itu baru sebagian, masih ada ratusan hektare lahan yang dirambah belum diselesaikan pembayarannya,” ucapnya.

Muhamad Akbar menegaskan, sebelum ada tindak lanjut tuntutannya yang disampaikan dalam orasi dan berupa surat yang diserahkan ke PT BSS, pihaknya akan menduduki jalan yang ditutup sampai ada aksi dari penegak hukum dan pihak perusahaan.

“Jalan yang kami tutup tidak akan kami buka dan akan kami duduk disini, selama tidak ada tindak lanjut para penegak hukum dan pihak yang terkait,” tegasnya.

Benar Firmansyah selaku General Manager PT Inhutani ll.kalselpos.com)

Manager PT Inhutani II, Benar Firmansyah, yang dikonfirmasi, Rabu (8/9/21), juga membenarkan banyak lahan produksi yang ‘overlap’.

“Ya, banyak lahan Hutan Produksi yang tumpang tindih dengan perusahaan lain, tapi untuk luasan kami belum bisa memastikan, nanti kami cek dulu. Karena saya juga baru menjabat di Kotabaru,” jelasnya.

Menurut Benar Firmansyah, sengketa antara PT Inhutani II dengan PT BSS sudah sampai ke jalur hukum.

“Untuk proses hukum sebenarnya pernah kita dengar, tapi untuk kelanjutannya kita tidak tahu, karena saya baru disini. Memang ada juga yang digantirugikan, tapi untuk detailnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Armada truk CPO yang melintasi jalan produksi PT Inhutani II juga dibenarkan terjadi pembayaran, dari PT BSS membayar ke PT Inhutani II.

“Perusahan yang menggunakan akses produksi milik PT Inhutani II, memang ada bayar dan itu sudah lama berjalan. Namun nominal pembayaran saya tidak tau pasti, karena itu bayarnya langsung ke pimpinan pusat,” pungkas Benar firmansyah.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait