Banjarbaru,kalselpos.com – Kategori peringkat A kembali diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021.
Disdikbud Kalsel meraih nilai memuaskan dengan capaian 82,97. Tahun sebelumnya, dinas yang menaungi satuan pendidikan di Banua itu juga mendapat predikat yang sama dengan nilai 80,16.
Atas capaian tersebut, Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammad Yusuf Efendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dinas yang dia pimpin.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan inspirasi kami, baik kepada satuan pendidikan maupun UPTD yang bernaung di Disdikbud Kalsel,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/8/2021) siang.
Dengan capaian ini, beber mantan Kadisdik Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu, dapat memudahkan satuan pendidikan untuk naik akreditasi.
“Jadi, sekolah yang mendapatkan C diharapkan bisa naik ke B, dan B bisa naik ke A,” ucapnya.
Yusuf pun berharap, gelar peringkat A tetap bisa dipertahankan dan ditingkatkan. “Ini harapan kita semua, semua terus berjuang,” tuturya.
Dia membeberkan, dari hasil komponen penilaian Setdaprov Kalsel. Predikat untuk Disdikbud Kalsel meliputi perencanaan, pengukuran, evaluasi dan capaian kinerja dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Hal ini juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Tujuan dilakukannya evaluasi untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil outcome terhadap pengguna anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil result oriented goverment,” tukasnya.