Satpol PP Tapin Amankan Tiga Orang ODGJ

ODGJ diamankan pihak Satpol PP Kabupaten Tapin di saat beraksi di wilayah Kota Rantau.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin mengamankan 3 (tiga) orang yang meresahkan warga masyarakat di beberapa titik wilayah kota Rantau
Tiga orang diamankan termasuk dalam kategori orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), sebelumnya terlebih dahulu di bawa ke RSUD Datu Sanggul untuk menjalni pemeriksaan kejiwaan.

Masing masing ODGJ di amankan beberapa titik pertama ada orang yang menggangu di apotik murah sehat, kedua di simpang empat lampu merah Kelurahan Kupang dan ketiga di jalan Bregjen H Hasan Basri Rantau.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Tapin, H. Mahyudi melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Tapin, Mudo Harjuno. SE. MM mengatakan penangkapan terhadap tiga ODGJ ini dilakukan dihari yang berbeda.

“ODGJ pertama yang kita amankan warga asal Kecamatan Tapin Selatan dan sudah diantar ke Rumah Sakit Sambang Lihum, Yang bersangkutan ditangkap karena menggagu orang di depan apotik murah sehat,” jelasnya.

Kemudian ODGJ kedua adalah warga luar Tapin yakni warga sungkai, dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh Keluragnya, namun sebelum di ambil pihak keluarga terlebih dahulu di amankan RSUD Datu Sanggul Rantau.

“Orang tersebut di tangkap karena kedapatan berulah di simpang empat lampu merah kelurahan kupang, “ ujarnya.

Selanjutnya kata Mudo ODGJ ketiga warga asal Jalan tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Tapin Utara.”Yang ketiga ini diamankan di sepanjang Jalan Hasan Basry, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin dan langsung di antar ke Rumah Sakit Datu Sanggul,”katanya.

Dalam melakukan pengamanan tiga ODGJ ini, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian,Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tapin dan RSUD Datu Sanggul Rantau.

Kedepan pihaknya terus menelesuri kalau ada lagi ODGJ yang berkeliaran di Tapin dan langsung mengamankannya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait