Amuntai, kalselpos.com – Menjelang belajar tatap muka Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menghimbau seluruh guru dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpartisipasi dan mendukung program vaksinasi Covid-19.
Plt Ka Kemenag HSU H. Ahmad Rusadi mengatakan, ini tidak terlepas dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dimana, mewajibkan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk bisa membuka belajar tatap muka di sekolah, Selasa (15/6).
“Karena itu (vaksinasi) adalah syarat pembelajaran tatap muka, kami hanya menghimbau kepada kawan-kawan semua bagian dari melaksanakan kesehatan dan juga sebagai syarat pembelajaran tatap muka,” ucap Rusadi.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalsel H. Noor Fahmi mengingatkan, seluruh lembaga pendidik sebelum melakukan pembelajaran tatap muka ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dilengkapi.
“Sesuai anjuran tim Satgas Covid-19 syarat utama diperbolehkannya pembelajaran tatap muka yaitu para tenaga pendidik dan guru sudah melakukan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap,seluruh lembaga pendidikan dibawah Kementrian Agama bisa memenuhi persyaratan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka nantinya.