Pemkab Kotabaru kuatkan Disiplin ASN, Sosialisasikan PP 94/2021 dan Aplikasi I-DIS

Teks : Sosialisasi dalam rangka penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 serta mendorong penggunaan aplikasi Integrated Discipline / I-DIS.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Upaya membangun birokrasi yang bersih dan melayani terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 serta mendorong penggunaan aplikasi Integrated Discipline / I-DIS.

 

Bacaan Lainnya

Langkah strategis tersebut disosialisasikan oleh BKPSDM Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan yang berlangsung, Selasa (07/07/2026) siang di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan.

 

Sebanyak 100 ASN hadir langsung, sementara seluruh ASN di lingkungan SKPD mengikuti secara daring via Zoom.

 

Ketua Panitia Erwan Ariansyah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh ASN memahami aturan disiplin terbaru, mulai dari jenis pelanggaran hingga prosedur penjatuhan sanksi.

 

“Harapannya lahir ASN yang lebih disiplin dan profesional. Sekaligus kita dorong pemanfaatan aplikasi I-DIS agar penanganan disiplin lebih cepat dan transparan,” jelas Erwan.

 

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, ST., MT., CGCAE dalam sambutannya menyebut, disiplin adalah pondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

 

“Kami dari Pemkab Kotabaru mengapresiasi BKPSDM dan berterima kasih kepada narasumber dari BKN Regional VIII Banjarbaru yang telah hadir. Aturan kepegawaian terus berkembang, jadi ASN harus terus belajar agar tidak salah langkah,” tegasnya.

 

Menurut Anang, reformasi birokrasi menuntut ASN bekerja dengan prinsip profesional, integritas, disiplin, dan akuntabel. Ia berharap materi yang disampaikan bisa dipahami utuh oleh seluruh peserta.

 

Turut hadir Kepala BKPSDM Kotabaru Selamat Riyadi, S.Pd., M.Ed.

 

Sosialisasi kemudian diisi materi oleh 3 narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, MM., MT., M.Sc., Hospita Gloria Situmorang, SH., M.AP, dan Annisa Yasfa Nabilla, S.Kom.

 

Dengan penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi I-DIS, Pemkab Kotabaru optimis tata kelola ASN akan semakin baik. Muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kotabaru.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait