Hal ini berawal ketika AH (25) tahun, warga Desa Pakacangan dan AB (35), warga Desa Pakapuran, berboncengan mengendarai sepeda motor. Keduanya rupanya sudah diintai polisi sejak dari depan Kantor Bapas Amuntai.
Pengejaran cukup seru, sebab kedua tersangka berusaha melarikan diri, sehingga anggota sempat terjatuh dan luka lecet.
“Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan ketua RT setempat, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0.61 gram atau berat bersih 0.44 gram, yang disimpan tersangka HA dalam ikat pinggangnya,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darnawan melalui Kasat Resnarkoba Polres setempat, Iptu Siswadi.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com