MARABAHAN, kalselpos.com– Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Barito Kuala, jajaran Sat Lantas Polres Batola gabungan bersama Dispenda Kabupaten Barito Kuala gelar razia surat perlengkapan berkendara. Kamis (20/05/2021)
Satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dari arah marabahan menuju banjarmasin, tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan satuan polantas polres batola bersama Dispenda Kabupaten Barito kuala, yang bertempat di simpang empat serapat handil bakti.
Dalam razia yang digelar ini tak sedikit pula pengendara memutar balik arah kendaraannya, setelah mengetahui adanya razia gabungan yang digelar tersebut.
Salah seorang pelanggar jumbri , tekena tilang dikarenakan pajak motornya mati sudah 3 tahun tidak dibayar,kata jumbri.