“Ternyata tersangka mengirim video dan benar video korban yang berada di dalam toilet. Setelah itu tersangka minta video call dengan cara korban disuruh bugil atau tidak memakai baju, tapi korban tidak menuruti, hingga diancam oleh tersangka,” ujarnya.
Karena merasa terancam, korban pun terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Jajaran Polres yang terima laporan, langsung merespon dan bergerak hingga mengetahui keberadaan tersangka di Kabupaten HSS.
“Unit Resmob yang berkoordinasi dengan Resmob HSS, akhirnya meringkus tersangka di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan,” ucap AKP H Made.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com