Buronan pencuri Sawit ternyata ‘Lengkapi’ diri dengan Senpi

BURONAN PENCURI - Tersangka SBD (40), yang terlibat kasus pencurian sawit, dan belakangan juga jadi tersangka kepemilikan senpi rakitan.

Kuala Kapuas, kalselpos.com -SBD (40), warga Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng yang jadi buronan polisi terkait tindak pidana pencurian sawit milik PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS), pada Nopember 2020 lalu, akhirnya berhasil diringkus.

Tersangka yang telah diburu selama empat bulan, itu ditangkap Rabu (7/4) sekitar pukul 19.10, di depan Balai Desa Pantar Kabali, Kecamatan Mantangai.

Bacaan Lainnya

Saat digeledah, di pinggang tersangka SBD ditemukan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.

SENPI RAKITAN – Senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan saat penggeledahan badan tersangka SBD.

Pos terkait