Marabahan, kalselpos.com – Pencuri yang mengaku sebagai Habib di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Anjir Muara, Sat Reskrim Polres Batola, dan Unit Reskrim Polsek Binuang.
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas, AKP Ma’rum, mengatakan bahwa kedua pelaku, AB dan NH ditangkap di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Tapin, pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.03 Wita.
AKP Ma’rum menyampaikan uraian penangkapan:
– Pada hari ini Jumat tanggal 13 Februari 2026 Skj 21.03 Wita, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan Polsek Anjir Muara Di Back Up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola dan Unit Reskrim Polsek Binuang, diketahui lokasi diduga pelaku sedang berada di desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Kemudian tim gabungan langsung bergerak menuju ke lokasi diduga pelaku. “Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan kedua diduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Batola guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Ma’rum.
Sebelum di konfirmasi. pencuri mengaku habib ini menghebohkan media sosial di medsos, diceritakan bahwa kedua pelaku diduga melakukan pencurian di rumah seorang warga di Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Muara Lama, Kecamatan Anjir Muara, Batola, pada Selasa (10/2). Korban kehilangan uang sebesar Rp6 juta dan perhiasan emas serta berlian senilai lebih dari Rp100 juta.
AB dan NH mengaku sebagai Habib dan meminta izin untuk berteduh dan sholat di rumah korban, namun malah mencuri harta korban. Saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan.
Kedua pelaku berasal dari luar daerah, AB diketahui dari Pasuruan, Jawa Timur, dan NH dari Indramayu, Jawa Barat, yang berdomisili di Banjarbaru. Mereka kini dibawa ke Mako Polres Batola untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





