Banjarmasin, kalselpos.com– Hanya gara – gara kepincut janda cantik, seorang suami di Banjarbaru, Kalsel, tega membuat keterangan kematian atas isteri sahnya, hingga permohonan nikah resmi pun dikabulkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Namun, akibat perbuatannya itulah, kini suami berinisial Her (37), warga jalan landasan ulin timur tersebut, dilaporkan sang isteri, berinisial Wi (37) ke polres banjarbaru, dengan tuduhan melanggar pidana sebagaimana diatur pasal 279 kuhp tentang perkawinan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Video selengkapnya ada di youtube channel kita KalselPos Online
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com