Buat surat Kematian isteri, kemudian menikah di KUA, seorang Suami dilaporkan ke Polisi

 

Banjarmasin, kalselpos.com– Hanya gara – gara kepincut janda cantik, seorang suami di Banjarbaru, Kalsel, tega membuat keterangan kematian atas isteri sahnya, hingga permohonan nikah resmi pun dikabulkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Namun, akibat perbuatannya itulah, kini suami berinisial Her (37), warga jalan landasan ulin timur tersebut, dilaporkan sang isteri, berinisial Wi (37) ke polres banjarbaru, dengan tuduhan melanggar pidana sebagaimana diatur pasal 279 kuhp tentang perkawinan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

Video selengkapnya ada di youtube channel kita KalselPos Online

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait