11 paket Sabu diamankan di Danau Panggang

Sabu Danau Panggang

Amuntai,kalselpos.com– Aksi Amat alias AH (34), akhirnya terhenti setelah Polsek Danau Panggang menangkapnya dengan barang bukti Narkotika jenis sabu.

barang bukti yang di amankan oleh jajaran Polsek Danau Panggang. (ist)

Sebagai bentuk program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba), AH (34) yangb warga Desa Palukahan, RT 4, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini tidak berkutik. Dia hanya terdiam seperti ‘patung’, setelah jajaran Polsek Danau Panggang menggerebek rumahnya, pada Senin (11/1/2021) siang, sekitar pukul 11.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU melalui Kapolsek Danau Panggang, Iptu Momo Jon Rodok, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021), kepada kalselpos.com mengatakan, AH memang masuk dalam target jajarannya. Ia merupakan seorang pengedar sekaligus pemakai sabu.

Barang bukti bahkan telah dibagi menjadi beberapa paket, yang kiranya akan dijual kembali.

“Saat anggota menggerebek di kediamannya, AH sedang asyik menyedot sabu. Tanpa perlawan, ia hanya terdiam seperti ‘patung’ (kagum),” terang Kapolsek Iptu Momo Jon Rodok.

Saat digeledah oleh unit Reskrim Polsek Danau Panggang dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip sebanyak 11 paket, dengan total berat kotor 4,30 gram dan berat bersih 2,80 gram di TKP.

Terlapor AH mengaku hanya sekitar 3 bulanan ini beraksi sebagai pengedar.

“Dari pengakuan terlapor, barang tersebut didapat dari Amuntai, namun kita masih melakukan penyelidikan lainnya kepada AH,” imbuhnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: adiyat
Editor : s.a lingga

Pos terkait