Banjarbaru, kalselpos.com -Polres Banjarbaru berhasil mengamankan R (29) Warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Rabu (05/08) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur lantaran kedapatan menyimpan dua paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat total 1,12 gram.
Ditangkapnya tersangka Narkotika ini Sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H, M.H yakni Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Polda Kalsel.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K., M.H Membenarkan Penangkapan yang dilakukan Unit Reskirm Banjarbaru Timur.
“Iya benar tersangka saat ini diamankan di Polsek Banjarbaru Timur untuk diproses lebih lanjut dan kasus ini masih kami kembangkan untuK mengungkap jaringan narkotika diatasnya” pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi