Petugas didampingi Ketua RT setempat memeriksa sesuatu yang telah dibuang pelaku berupa kotak rokok yang didalamnya berisikan satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya petugas kembali melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya petugas berhasil menangkap di sebuah rumah kontrakannya di Kelurahan Sulingan,” ujar Ibnu.
Petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,82 gram dan satu buah kotak rokok.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui sabu-sabu itu di peroleh dengan cara membeli dari rekannya yang bernama inisial WL dan hingga kini WL masih dalam pengejaran petugas,” tutupnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:ali
Editor:wandi





