Sempat Buang Kotak Rokok Berisikan “Serbuk Bening”, Pengedar Narkoba Diringkus di Kostnya

Pelaku IM beserta barang bukti berupa serbuk bening diduga sabu-sabu.(ist)

Tanjung,kalselpos.com– IM (34) sempat lari dari kejaran polisi ketika Satresnarkoba Tabalong menggerebek tempatnya bertransaksi narkoba.

Pelaku sempat membuang kotak rokok yang didalamnya berisi satu paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Akhirnya IM warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil diciduk Satresnarkoba Tabalong Sekitar pukul 21.00 wita petugas berhasil menangkap IM di sebuah rumah kontrakannya yang beralamat di Kelurahan Sulingan, Rabu malam (8/7).

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong Akp H Ibnu Subroto membenarkan giat penangkapan pelaku yang merupakan warga Desa kapar, kecamatan Murung Pudak.

“Penangkapan IM berawal dari informasi warga setempat adanya sebuah transaksi narkoba di sebuah pondok karet di desa Kapar. Mengetahui itu, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sesampainya di lokasi terlihat pelaku membuang sesuatu ke tanah dan melarikan diri dari pengejaran petugas,” jelasnya.

Pos terkait