Muara teweh, kalselpos.com– Dalam satu hari Jajaran Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Barito Utara (Barut) Kembali berhasil mengamankan pengedar dan bandar sabu di wilayah setempat.
Kali ini Petugas berhasil mengamankan JS (45) warga jalan Sengaji Hilir dan HI (36) warga jalan Kelapa sawit 2 yang keduannya merupakan kurir dan bandar sabu.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Narkoba AKP Slameto mengatakan, kejadian berawal saat petugas berhasil mengamankan JS di rumahnya di jalan Sengaji Hilir, Kamis (9/7/20) sekitar pukul 13.30 WIB, dengan barang bukti sabu seberat 1,42 gram bruto.