Korban perkosaan diduga kembali diperkosa oknum Rumah Aman

ilustrasi

kalselpos.com – Ironis, gadis berusia 14 tahun berinisial Nf di Lampung Timur, Provinsi Lampung diduga menjadi korban perkosaan saat dititipkan orang tuanya di Rumah Aman.

Awalnya Nf adalah korban pemerkosaan, kemudian dititipkan orang tuanya di Rumah Aman untuk menjalani pemulihan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Namun, justru sebaliknya di tempat itu Nf kembali menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Rumah Amam berinisial DAS. Mirisnya lagi, Nf diduga ditawarkan DAS untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Atas kejadian tersebut, ayah korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya itu ke Polda Lampung pada Jumat (3/7).

Sementara itu, Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin menegaskan agar pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penegak hukum harus memberikan sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak yang merupakan aparat pemerintah dalam menangani perlindungan anak,” tandas Syafrudin di Bandarlampung, Senin (6/7).

Menurut Syafrudin,
sanksi pemberatan harus diberikan, dengan penambahan hukuman sebanyak 1/3 dari ancaman pidana, sehingga kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

“Dalam kasus ini peran pemerintah sangatlah dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait,” bebernya.

Pos terkait