Selanjutnya Tim langsung melakukan penyelidikan disebuah rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku kemudian 2 orang melarikan diri.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 1 lembar karpet, dan Uang sebesar Rp. 560 ribu.
Selanjutnya barang bukti lainnya dan 1 orang yang diamankan oleh anggota penangkapan dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.IK, CFrA melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, SH, MM mengatakan “Saat ini pelaku dan barang bukti lainnya diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut, untuk 2 (dua) orang pelaku An. GD dan An. YN masih dalam pencarian oleh petugas,”pungkasnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:ali
Editor:wandi





