Marabahan, kalselpos.com – DPRD Batola dalam laporan hasil pembahasan gabungan komisi yang disampaikan salah satu anggotanya Basrin S Hut menyatakan, Raperda rencana pembangunan industri kabupaten sesuai pasal 10 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan Pasal 6 PP Nomor 14 tahun 2015.
Raperda yang menjadi industri unggulan prioritas Kabupaten Batola yang dapat dikembangkan adalah industri hulu agro, industri kerajinan dan aneka serta industri logam.
Sedangkan pendanaan pelaksanaan rencana pembangunan industri kabupaten tahun 2020-2040 dibebankan pada APBD dan sumber lain yang sah yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang – undangan.
Menyinggung pembuatan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Wabup Rahmadian Noor dalam pendapat akhir bupati menyatakan, merupakan wujud pemenuhan kewajiban Pemkab Batola dalam penyediaan layanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun
2019.
Karena, lanjut Wabup, perpustakaan merupakan institusi pengelolaan koleksi karya tulis, cetak dan rekam secara profesional untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, informasi dan rekreasi.
Ia mengungkapkan, sementara Perda penyelenggaraan kearsipan, dibuat dalam rangka menjamin kepastian hukum yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menetapkan kebijakan penyelenggara kearsipan meliputi pembinaan.
Selain itu, pengelolaan arsip, penyelenggara sistem kearsipan, organisasi kearsipan, pengembangan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, perlindungan dan penyelamatan arsip, sosialisasi kearsipan, kerjasama dan pendanaan.
“Pengelolaan arsip dilaksanakan berdasarkan sistem yang mampu menampung dan merespon kebutuhan perkembangan zaman serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya,” terangnya, (2/7)
Sebagai alat bukti yang sah maupun dapat menjadi sumber daya dalam melaksanakan kegiatan masa datang.
Mengingat arsip merupakan aset sangat berharga yang perlu dipelihara, dijaga dan dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar, sebutnya”.
Rapat Paripurna yang dihadiri para anggota DPRD, unsur forkopimda, Pj Sekda H Abdul Manaf, para pimpinan SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi lainnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Muliadi